Ini Artinya Rambu-rambu Lalu Lintas di Indonesia
Rambu-rambu lalu lintas mungkin sudah tidak asing lagi bagi semua orang. Apalagi bagi Anda yang terbiasa bepergian melalui jalan raya. Jadi tentu saja, rambu rambu lalu lintas dan artinya menjadi hal yang penting untuk diketahui terutama oleh para pengemudi.
Rambu-rambu lalu lintas adalah aturan untuk mengatur pengguna jalan raya. Bentuk dan fungsi rambu lalu lintas pada umumnya dimaksudkan untuk mengatur ketertiban di jalan raya. Apalagi, Rambu lalu lintas membantu pengguna jalan bergerak lebih mudah, serta meningkatkan keselamatannya.
Membedakan rambu-rambu lalu lintas berdasarkan bentuk fisiknya
Rambu lalu lintas dapat dibagi menjadi rambu lalu lintas konvensional dan rambu listrik. Meski berbeda jenisnya, baik rambu lalu lintas konvensional maupun rambu lalu lintas elektrik memiliki fungsi yang sama. Hal itu untuk menyesuaikan urutan pengguna jalan raya. Ketika semua pengguna jalan secara sadar mematuhi perintah penyesuaian dari rambu-rambu lalu lintas, risiko kecelakaan akan berkurang secara signifikan.
Rambu-rambu lalu lintas konvensional
Tampilan Rambu konvensional
Rambu-rambu lalu lintas yang sering kita lihat di jalan raya adalah rambu lalu lintas biasa. Tanda-tanda biasa biasanya berupa papan-papan dengan gambar atau kata-kata yang membawa makna pesan yang ingin disampaikan. Makna tersebut dapat berupa petunjuk, peringatan, perintah atau larangan bagi pengguna jalan.
Rambu-rambu ini biasanya terbuat dari papan kayu atau besi atau dikenal dengan daun rambu daun. Daun rambu ini ditancapkan dengan tiang panjang yang terbuat dari besi. Seperti diketahui, rambu-rambu umum biasanya diletakkan di pinggir jalan untuk memperingatkan dan memandu pengguna jalan.
Rambu-rambu lalu lintas elektrik
Tidak jauh berbeda dengan rambu konvensional, rambu elektrik juga merupakan rambu yang dibuat untuk memberikan pesan kepada pengguna jalan raya. Rambu ini juga digunakan untuk mengatur ketertiban pengguna jalan raya dimana dipasang.
Tampilan Rambu Elektrik
Perbedaan rambu elektronik dengan rambu konvensional terletak pada bentuknya. Rambu listrik tidak berbentuk papan, colokan berbentuk daun di pinggir jalan seperti rambu konvensional. Ini adalah rambu yang berisi pesan yang dikirimkan melalui sarana elektronik.
Rambu elektrik ini biasanya diletakkan di persimpangan jalan raya atau tepatnya di sekitar lampu lalu lintas. Tanda elektrik ini tidak hanya berupa tulisan tetapi juga berupa suara.
Pesan suara sering diberikan dalam bentuk informasi tentang kondisi jalan, kondisi cuaca, informasi tentang perbaikan jalan, dan kampanye atau ajakan untuk menjaga keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Selain itu, rambu listrik juga dapat memiliki piktogram yang sama dengan rambu konvensional.
Membedakan rambu-rambu lalu lintas berdasarkan fungsinya
Selain klasifikasi menurut bentuk konvensional dan elektrik, klasifikasi rambu lalu lintas lebih lanjut berdasarkan fungsinya. Anda sangat mudah untuk melihat perbedaan antara berbagai jenis rambu lalu lintas berdasarkan bentuk sama fungsinya. Dengan demikian, kita dapat membedakan jenis rambu yang termasuk kelompok mana: rambu larangan / rambu bahaya / rambu perintah / rambu arah atau rambu bantu, dll berdasarkan bentuknya. Mari kita cari tahu rambu lalu lintas beserta artinya berdasarkan fungsinya melalui uraian berikut ini.
Rambu Peringatan
Rambu peringatan adalah rambu yang dibuat untuk memperingatkan pengguna jalan raya. Peringatan biasa adalah tentang kondisi jalan atau bahaya yang mungkin ditemui di jalur jalan. Secara spesifik, rambu peringatan seringkali berupa peringatan kondisi jalan seperti arah menikung, ada tanjakan, jalan bergelombang di depan, hingga jalan di depan menyempit. Mungkin juga berisi peringatan bahwa sering terjadi kecelakaan di sekitar jalur sehingga pengguna jalan raya harus berhati-hati.
Tampilan Rambu Peringatan
Dari segi bentuk rambu, ini adalah rambu berbentuk berlian, terbuat dari papan aluminium tebal atau papan besi biasa. Rambu ini biasanya berwarna kuning dengan teks atau gambar berwarna hitam sebagai isi peringatan dari rambu tersebut.
Rambu Larangan
Rambu larangan adalah rambu lalu lintas yang melarang pengguna jalan untuk menyeberang jalan atau melakukan sesuatu di sana. Mungkin rambu dilarang parkir dengan huruf S dicoret. Ada juga larangan kendaraan roda dua, larangan kendaraan roda empat, larangan kendaraan dengan beban tertentu, dan sebagainya.
Tampilan Rambu larangan
Rambu larangan juga terbuat dari besi tebal atau aluminium. Berbeda dengan rambu peringatan, rambu larangan ada daun rambu berbentuk lingkaran dengan latar belakang putih, tulisan atau gambar hitam, dan pinggiran merah.
Rambu Perintah
Rambu perintah adalah rambu dengan perintah yang harus dipatuhi oleh pengguna jalan dimana rambu tersebut dipasang. Rambu perintah umum adalah perintah untuk mengikuti arah yang ditentukan. Ada juga perintah tentang batas beban minimum kendaraan yang diperbolehkan, perintah penggunaan rantai ban, perintah mengikuti petunjuk arah yang ditentukan, perintah menggunakan jalur khusus, dan masih banyak lagi.
Tampilan Rambu Perintah
Rambu perintah juga terbuat dari besi dan aluminium tebal dengan lingkaran putih dan simbol larangan hitam dan merah.
Rambu Petunjuk
Seperti namanya, rambu lalu lintas ini digunakan untuk menunjuk pengguna jalan raya. Rambu petunjuk dapat berupa gambar dan dapat berbentuk tulisan. Misalnya, rambu dengan gambar masjid berarti dekat dengan lokasi jalan, ada masjid. Begitu pula dengan gambar tempat tidur berwarna putih dengan palang merah, berarti dekat dengan lokasi rumah sakit.
Tampilan Rambu Petunjuk
Rambu petunjuk biasanya berbentuk persegi panjang dan terbuat dari besi atau aluminium tebal. Warna dasar yang digunakan adalah hijau dengan gambar atau tulisan berwarna putih. Namun, ada beberapa jenis rambu dengan warna yang berbeda-beda.
Rambu Papan Tambahan
Rambu-rambu tambahan berfungsi memberikan informasi tambahan untuk rambu-rambu lalu lintas lainnya. Rambu tambahan sering digabungkan dengan jenis rambu lalu lintas lainnya seperti rambu larangan, rambu bahaya, rambu petunjuk dan rambu perintah untuk menjelaskan rambu tersebut dengan lebih baik.
Tampilan Rambu tambahan
Misalnya, di dekat rambu ada huruf S berwarna merah, berarti dilarang parkir di lokasi tersebut. Jika ada rambu tambahan di sampingnya yang bertuliskan sepuluh meter ke kanan atau ke kiri, berarti dilarang parkir hingga sepuluh meter ke kanan atau kiri rambu tersebut.
Marka jalan
Marka jalan juga dianggap sebagai bentuk rambu lalu lintas untuk memandu dan mengontrol lalu lintas di jalan untuk membantu memastikan kontrol lalu lintas dan keselamatan bagi pengguna jalan. Ada dua jenis marka jalan yaitu marka jalan vertikal dan marka jalan horizontal.
Tampilan Marka jalan
Selain jenis-jenis yang disebutkan di atas, masih banyak rambu-rambu lalu lintas dan artinya yang tidak kalah penting untuk diketahui. Tentunya semua rambu tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk menciptakan kedisiplinan bagi pengguna jalan, mengatur lalu lintas. Dan tujuan akhirnya adalah menjamin keselamatan pengguna jalan raya sendiri. Memahami arti rambu lalu lintas di atas akan membantu Anda bepergian dengan aman dan menghindari denda karena ketidaktahuan rambu-rambu lalu lintas.
Anda dapat melihat lebih banyak artikel di: https://cintamobi.blogspot.com
>>> Baca juga: 10 Gambar Rambu Lalu Lintas dan Artinya yang Sering Muncul di Jalan
Comments
Post a Comment